Jakarta – Sejenak saya ajak kita semua untuk kembali mengingat kejadian yang menimpa kota Jakarta pada tahun 2007 lalu, saat itu hampir 70% wilayah Jakarta tenggelam (bukan tergenang) termasuk pemukiman, perkantoran, kawasan perdagangan dan jasa. Bisa dikatakan ibukota negara ini lumpuh dan nyaris menjadi kota mati akibat banjir besar yang melanda kala itu. Banyak kerugian yang diderita bukan saja harta tetapi juga telah merengut sekitar 80 orang korban jiwa.

Saat Banjir di Jln. Daan Mogot Jakarta Barat pada Tahun 2007 lalu (foto: istimewa)
Kita tentu ingat dan patut khawatir jika banjir yang diperkirakan memiliki siklus lima tahunan itu hadir kembali, seraya memutar ingatan kita kembali saat banjir terjadi pada tahun 1996, 2002, dan 2007 lalu. Menurut catatan data Badan Meteorologi & Geofisika (BMG) curah hujan tertinggi pada saat banjir tahun 1996 adalah 113 mm dan 210 mm pada tahun 2002, sedangkan curah hujan tertinggi pada saat Jakarta dilanda banjir pada tahun 2007 lalu mencapai 339 mm, hal tersebut merupakan curah hujan tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir.
Analisis akademisi sampai pada kesimpulan besarnya volume air hujan yang turun dari langit tidak diimbangi dengan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau sebagai daerah resapan air dan sistem drainase yang baik, terlebih lagi sebagian besar wilayah Jakarta telah menjadi zona terbangun (built-up area), dampaknya adalah air hujan yang turun tadi berubah menjadi aliran permukaan (run-off), dengan volume sebesar 254 m3/ha (BMG, 2007).
Dus, dapat dibayangkan berapa volume air yang mengalir dipermukaan wilayah Jakarta dengan luas sekitar 65.000 hektar! Ini baru aliran permukaan akibat curah hujan yang mengguyur kota Jakarta, belum lagi jika ditambah air kiriman dari kawasan Bogor dan sekitarnya yang volume airnya bisa mencapai jutaan kubik dan langsung masuk melalui 13 Daerah Aliran Sungai kota Jakarta. Maka dapat dipastikan sistem drainase yang ada tidak akan mampu menampung jutaan kubik volume air yang menyerbu Jakarta, termasuk saluran Banjir Kanal Barat maupun Banjir Kanal Timur yang sudah dimulai pembangunannya. Akibatnya pada setiap puncak musim hujan, kekhawatiran kita semua akan bahaya banjir akan terus ada…!!!
Dimana Sumbernya?
Salah satu sumber permasalahan utamanya adalah kebijakan Tata Ruang kota yang kurang mengakomodasi aspek ekologi. Peruntukan lahan kota Jakarta selama ini lebih diutamakan untuk kegiatan yang bernilai ekonomis dan produktif seperti perkantoran, pusat perbelanjaan dan kawasan bisnis lainnya. Sedangkan nasib Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sesungguhnya banyak memberikan manfaat bagi keseimbangan dan kelangsungan hidup kota seakan diabaikan, hal ini dibuktikan dengan menurunnya luasan RTH secara drastis, sejak tahun 1972 luas RTH di Jakarta berkisar 49,40% dari luas kota Jakarta atau sekitar 32.110 ha, sedangkan pada tahun 1985 luas RTH turun menjadi 23.551 ha atau setara dengan 36,23% dari luas ibukota, tidak berhenti sampai disitu, saat ini RTH kita terus mengalami penurunan hingga menyisakan sekitar 9,38% saja dari luas kota Jakarta pada tahun 2010.
Kondisi tersebut diatas mirip dengan ‘telor ceplok’ yang berubah menjadi ‘telor dadar’. Jika kuning telor diibaratkan sebagai kawasan kota dan putih telor sebagai kawasan penyangga, pada kontek kini semua batasan itu sudah tidak lagi terlihat dan hanya menyisakan dominasi kawasan terbangun (built-up area) saja. Kawasan sabuk hijau (green belt) yang ditandai dengan luasan Ruang Terbuka Hijau selain dapat menjalankan fungsi-fungsi ekologis juga memiliki fungsi strategis yaitu untuk menjaga keseimbangan kota. Kondisi tersebut terjadi dikarenakan keterpaduan konsep penataan ruang antar daerah tidak seiring-sejalan, tapi saling mendahului, saling serobot bahkan saling melangkahi satu sama lain!
Berikut adalah salah satu contoh ketika masing-masing daerah mempunyai kebijakan sendiri-sendiri dalam mengatur tata ruang wilayahnya sesuai batas administrasinya. Sebagai contoh, wilayah Jakarta Selatan dalam tata ruang ditetapkan sebagai daerah resapan air dengan KDB rendah (maksimal 30%), berbatasan langsung dengan wilayah Depok yang mempunyai kebijakan tataruang yang berbeda (KDB hingga 80%). Nah, siapa yang salah?
Mencari Solusi Penataan Ruang
Didalam penataan ruang, berbagai jenis ruang terbuka hijau dengan berbagai fungsi dan manfaatnya, harus diintegrasikan dengan rencana tata ruang kota, tata ruang wilayah dan rencana tata ruang regional sebagai satu kesatuan sistem (Regional Park System). Dengan demikian akan tampak jelas keterkaitan antara kota dengan wilayah yang lebih luas disekitarnya (hinterland). Turunan dari konsep itu seharusnya dapat tercermin dalam konsep Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jakarta 2030. Yaitu sebuah penataan ruang untuk kawasan Jakarta dan sekitarnya yang sesuai dengan pendekatan tata ruang terpadu berbasiskan kesamaan ekosistem.
Dengan konsep penataan ruang berbasis ekosistem ini, diharapkan kita dapat membangun pemahaman bersama antar daerah tentang pembagian fungsi-fungsi kota, dalam konsep ini akan ditetapkan kawasan yang tidak boleh dibangun atau dilindungi/dilestarikan (preserved), kawasan yang boleh dikembangkan secara terbatas atau di konservasi (conserved) dan kawasan yang boleh dibangun (developed), pembagian fungsi kawasan ini akan semakin efektif ketika ditopang oleh regulasi yang kuat dan didukung oleh kebijakan kompensasi yang jelas.
Kambing Hitam itu bernama Ego Sektoral
Bangsa ini sarat orang pintar dan mumpuni dibidangnya masing-masing, kehebatan bangsa ini juga dapat disejajarkan dengan bangsa lain, tapi kenapa banyak program pembangunan yang jalan ditempat bahkan mandeg tanpa penjelasan.
Ego sektoral diduga menjadi penyakit kronis yang terus-menerus menggerogoti semangat nasionalisme pembangunan bangsa. Ibarat virus yang terus menyebar keseluruh tubuh bangsa ini dari pusat hingga ke-daerah. Terlebih keberadaan regulasi yang memberikan kewenangan secara luas pada daerah dalam UU Otonomi Daerah diduga turut mengakibatkan kesulitan tersendiri untuk membangun keterpaduan tata ruang antar daerah.
Tidak jarang kesan ‘arogansi daerah’ dan ‘ego sektoral’ ini sukses menjadi kambing hitam yang terus-menerus disebut ketika jalan buntu terjadi!
Seharusnya kita tidak boleh terjebak dalam situasi saling menyalahkan terus menerus, untuk itu pengelola kota harus cerdas melihat permasalahan yang ada, dan melepaskan semua atribut kebanggaan semu pada daerahnya masing-masing. Karena persatuan dan kesatuan bangsa-lah kita bangkit dari keterjajahan bukan chauvinisme!
Artikel juga dimuat di : SuaraJakarta.com
Like this:
One blogger likes this post.
gue bingung, kenape koordinasi aja susah bener ya,,,
baru tau loe … disini sih, kalo bisa dibikin susah, kenape hrs dibikin mudah…. preet